Konsep Membudayakan Indonesia Yang Lebih Baik

Belakangan ini keadaan dalam negeri yang kaya akan segala-galanya, dari kekayaan alam sampai kekayaan budaya mengalami keterpurukan yang sangat luar biasa. Pemerintah yang selama ini digembar-gemborkan sebagai  pelita bagi masyarakat, kini hanya tong kosong berbunyi nyaring, hanya janji-janji palsu, sebagai korban hanyalah kaum-kaum yang buta akan politik artinya masyarakat tidak tahu apa-apa mengenai ketata-negaraan atau kepemerintahan saat ini. Maka memang diperlukan sekali sebuah konsep yang dapat menjadikan Indonesia lebih baik lagi. Konsep inilah yang dibutuhkan supaya memberi pemahaman tentang pemerintahan sesungguhnya yang juga disertai partisipasi dari masyarakat (participation). Tujuannya agar masyarakat tidak terbodohi oleh sistim-sistim yang berlatar belakang politik.


Sebuah Konsep Menjadikan Indonesia Lebih Baik - Pemerintahan Indonesia memang kacau balau, rusak, hancur,dan sulit untuk diperbaiki. Sebelumnya para pakar juga telah banyak memprediksikanya yang kami ulas dengan tulisan yang berjudul 3 Periode Menuju Kehancuran Indonesia. Entah sampai kapan kehancuran negeri ini akan selesai. Pemerintahnya egois, warganya pun tak kalah apatis, apalagi ditambah hukum di Negara ini yang hanya mengikuti apa mau pemerintah. Hukum yang sejatinya menjadi kebutuhan masyarakat, kini hanya bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum beruang saja. Jadi bagaimana mungkin Indonesia bisa lebih baik, sedangkan pemerintah pun kurang/tidak tidak dapat dipercaya. Harapan kalangan bawah tentang sebuah hukum hanya menjadi angan-angan saja. Masyarakat bawah sedari dulu kebanyakan mengatakan “Lebih baik menghindar dari hukum, daripada menghadapi hukum itu sendiri”. Kata-kata ini merupakan kata tanda pasrah putus asa, ketakutan akan sebuah hukum.  Maka perlunya perubahan akan pikiran pikiran seperti itu, bahwa hukum berhak bagi siapapun, tidak hanya untuk kalangan-kalangan menengah ke atas saja tetapi seluruh masyarakat yang butuh akan penegakan hukum.

Isu governance mulai memasuki perdebatan pembangunan hukum Indonesia didorong oleh adanya dinamika yang menuntut perubahan-perubahan di sisi pemerintah maupun warganya. Ke depan pemerintah dan pemimpin politik di Negara ini diharapkan menjadi lebih demokratis, efisien dalam penggunaan sumber daya publik, efektif menjalankan fungsi pelayanan publik, lebih tanggap serta mampu menyusun kebijakan, program dan hukum yang dapat menjamin hak asasi dan keadilan sosial.

Sejalan dengan harapan baru terhadap peran Negara tersebut, warga juga diharapkan untuk menjadi warga yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajibanya, lebih terinformasi, memiliki solidaritas terhadap sesama, bersedia berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan urusan publik, memiliki kemampuan untuk berurusan dengan pemerintah dan institusi publik lainya, tidak apatis, serta tidak mementingkan dirinya sendiri atau kelompoknya. Adanya perubahan di sisi pemerintah dan warga seperti yang tersebut di atas, berarti menandakan adanya perubahan dalam pola governance.

Governance dapat diartikan sebagai mekanisme, praktek dan tata cara pemerintahan dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah-masalah publik. Dalam konsep governance, pemerintah hanya menjadi salah satu aktor, namun tidaklah selalu menjadi aktor paling menentukan. Peran pemerintah sebagai pembangun maupun penyedia jasa pelayanan dan infrastruktur akan digeser menjadi badan pendorong terciptanya lingkungan yang mampu memfasilitasi pihak lain di komunitas dan sektor swasta untuk ikut aktif melakukan upaya penyediaan layanan yang dibutuhkan.

Governance akan menuntut pendefinisian ulang peran Negara, degan demikian berarti harus ada definisi pula terhadap peran warga. Ada tuntutan yang lebih besar pada peran warga, antara lain memonitor akuntabilitas pemerintah itu sendiri. Mewakilkan pengawasan pemerintah terhadap institusi pengawas semacam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lain-lain, sejauh ini ternyata belum mampu menakut-nakuti kesewenang-wenangan pemerintah. Yang ada bahkan justru institusi pengawas ikut main mata dan tunduk pada pemerintah. Oleh karenanya, warga harus paham betul bahwa selain sebagai pendukung pemerintah, mereka juga harus berdiri bersama institusi pengawas pemerintah.

Governance memang memiliki ciri-ciri yakni mengikut-sertakan semua, transparan, dan bertanggung jawab, efektif dan adil, menjamin adanya supremasi hukum, menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi di dasarkan pada konsensus masyarakat, serta memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.


Sebagai Negara yang sedang menjalani transisi demokrasi yang berpengaruh dengan partisipasi masyarakat, pertanyaan besar yang muncul di Indonesia saat ini adalah hubungan seperti apa yang kelak akan di bangun antara warga dan pemerintah untuk menjamin tercapainya penyelenggaraan good governance? Jawabanya, saya menginginkan adanya penyelenggaraan pemerintah yang demokratis, yaitu pemerintah yang menekankan pentingnya membangun proses pengambilan keputusan publik yang sensitif terhadap suara-suara komunitas. Artinya bahwa proses pengambilan keputusan yang bersifat hirarkis berubah menjadi pengambilan keputusan dengan andil seluruh stakeholder. Stakeholder dimaknai sebagai individu, kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan keputusan tersebut. Dengan demikian setiap peraturan yang diputuskan akan selalu dalam pertimbangan subjek, objek, dan efek yang terakomodasi dengan baik.

Oleh karena itu maka pentingnya demokrasi tersebut bagi masyarakat, sebagai jalan alternatif dalam berpartisipasi terhadap pemerintahan atau bahkan bisa berperan aktif di ranah kepengurusan, melalui dewan perwakilan. Karna sesungguhnya demokrasi sudah di praktekan sejak zaman yunani kuno bahwa demokrasi mempunyai makna demos (rakyat) dan kratos (kekuatan) jadi kekuatan rakyat, atau sebuah bentuk kepemerintahan  Negara, dimana rayat berpengaruh di atasnya, singkatnya pemerintahan rakyat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Konsep Membudayakan Indonesia Yang Lebih Baik"

Posting Komentar